Gunakan HP Saat Berkendara Ditilang

Gunakan HP Saat Berkendara Ditilang

 Operasi Patuh Nala 2019 Digelar

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress- Mulai Kamis (29/8) jajalan kepolisian Republik Indonesia (POLRI) termasuk di dalamnya Polres Bengkulu Selatan (BS) menggelar operasi patuh nala 2019. Oleh Karena itu, kapolres BS, AKBP Rudy Purnomo SIK MH didampingi Kasat Lantas, AKP Iskandar mengimbau para pengendara dapat mentaati tata tertib lalu lintas.

“ Para pengendara yang menggunakan HP saat berkendaraan di jalan raya akan kami tilang,” katanya usai gelar pasukan dimulainya operasi patuh nala 2019 di lapangan Mapolres BS, Kamis (29/8).

Dikatakan Rudy, menggunakan HP saat berkendaraan di jalan raya juga melanggar tata tertib lalu lintas. Sebab bisa menganggu fokus saat berkendaraan dan pada akhirnya bisa menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Selain itu, pengendara juga diharuskan selalu memakai helm, untuk pengemudi kendaraan roda empat selalu pakai sabuk pengaman. Juga selalu membawa SIM dan STNK, tidak melawan arus, memakai kaca spion juga mentaati aturan lalu lintas lainnya.

“Pelanggaran tata tertib lalu lintas sering menyebabkan kecelakaan di jalan raya,” beber Rudy.

Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM yang ikut hadir dalam gelar pasukan juga mengingatkan para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya membawa kendaraan ke sekolah. Sebab saat ini pemda BS sudah menyediakan bus khusus pelajar. Sehingga anak-anak dapat menaiki bus tersebut untuk pulang pergi ke sekolah. “ Khusus pelajar, saya imbau agar tidak membawa kendaraan lagi ke sekolah, pemda sudah siapkan bus,” ujarnya (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: